Mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
Mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini.
Kasus pemufakatan jahat tindak pidana korupsi yang melibatkan dua tersangka, yaitu ZR dan LR.
Pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas